Melalui Rakor TIMPORA Pemerintah Dorong Pengawasan Tenaga Kerja Asing Lebih Efektif

img

Rakor Timpora di kabupaten Kukar. (pic:Tanty)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Upaya pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) masih menghadapi tantangan besar, terutama terkait keterbatasan data dan koordinasi antar instansi yang belum optimal.

 

Isu ini menjadi pokok pembahasan dalam Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Kukar yang dilaksanakan di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Selasa (05/08/2025).

 

Kegiatan ini digelar atas kerja sama antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, serta diikuti oleh para Camat dan perwakilan Kecamatan se-Kukar.

 

Usai membuka acara Sekretaris Kesbangpol Kukar, Sutrisno, mengungkapkan bahwa lemahnya pelaporan dari pihak perusahaan menjadi salah satu penyebab utama minimnya informasi terkait TKA di Kukar.

 

Ia mengaku masih banyak perusahaan di Kukar yang belum secara rutin melaporkan keberadaan tenaga kerja asing yang mereka pekerjakan, meskipun pelaporan tersebut merupakan kewajiban.

 

“Data TKA yang kami miliki sangat terbatas. Tanpa informasi yang terbuka dan akurat, pengawasan tidak akan berjalan maksimal,” ujar Sutrisno saat diwawancarai awak media.

 

Lebih lanjut ia menyebut, sektor pertambangan merupakan penyumbang terbesar keberadaan TKA di Kukar. Namun demikian, data rinci mengenai identitas dan aktivitas mereka sulit diakses, menyulitkan aparat di daerah untuk melakukan pemantauan yang efektif.

 

Selain itu ia mengaku perubahan regulasi juga turut menjadi kendala, karena kini pengawasan langsung di lapangan hanya bisa dilakukan melalui koordinasi resmi dengan Imigrasi sebagai koordinator Timpora.

 

Menurut Sutrisno hal tersebutlah yang membuat ruang gerak pemerintah daerah menjadi semakin terbatas.

 

“Dulu kami bisa langsung terjun bersama Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi. Sekarang semuanya harus melalui jalur koordinasi yang lebih panjang,” katanya.

 

Sutrisno juga menyesalkan kondisi di mana pihaknya sering hanya menjadi pengamat, sementara akses data ditutup oleh perusahaan atau instansi lain.

 

Bahkan, untuk memperoleh informasi dasar saja diakuinya pihak daerah harus menunggu petunjuk dari otoritas pusat.

 

Melalui Forum Timpora ini dirinya berharap dapat benar-benar menjadi wadah komunikasi yang terbuka, sehingga semua pihak dapat menyatukan persepsi, membangun kolaborasi, dan menghilangkan ego sektoral dalam menjalankan pengawasan.

 

Sebagai perwakilan pemerintah daerah ia juga  mengingatkan agar semua pihak tidak lengah, karena potensi ancaman bisa muncul sewaktu-waktu.

 

Pada kesempatan itu Sutrisno juga menyinggung kasus lama yang pernah terjadi di Kukar, ketika seorang TKA asal Tiongkok terlibat tindak pidana pembunuhan dan pelacakan tersangka terkendala oleh keterbatasan data.

“Pengawasan ini menyangkut stabilitas daerah. Jadi jangan menunggu masalah muncul baru bertindak. Data dan kerja sama yang solid adalah kunci,” pungkasnya (Adv/Tan).